BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Masalah
Sumber
daya alam (SDA) adalah semua benda yang berasal dari alam atau semua kekayaan
bumi baik yang bersifat biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kebutuhan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Sumber daya
alam (SDA) yang terdapat di bumi ini sangat banyak dan beragam. Penggolongan
SDA pada umummnya didasarkan pada terbentuknya yang dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam
(SDA) yang tidak dapat diperbaharui.
Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui, adalah sumber daya alam yang apabila sudah
digunakan dapat diusahakan kembali seperti semula, baik proses alamiah maupun
oleh usaha manusia. Misalnya , flora, fauna, air, dan tanah. (Ratna R. Melati,
2012)
Air
adalah zat atau material atau unsur penting bagi semua bentuk kehidupan yang
diketahui sampai saat ini dibumi, tetapi tidak di planet lain dalam sistem tata
surya dan menutupi hampir 71% permukaan bumi (http://id.wikipedia.org/wiki/Air, 2009; Matthews, 2005). Wujudnya bisa berupa
cairan, es (padat) dan uap/gas. Dengan kata lain karena adanya air, maka bumi
merupakan satu-satunya planet dalam tata surya yang memiliki kehidupan (Parker,
2007).
Manusia dan semua mahkluk hidup lainnya
membutuhkan air. Air merupakan material yang membuat kehidupan terjadi di bumi.
Menurut dokter dan ahli kesehatan, manusia wajib minum air putih minimal 2
liter (atau 8 gelas) per hari dan maksimum 7% kali berat badan. Tumbuhan
(flora) dan binatang (fauna) juga mutlak membutuhkan air. Tanpa air keduanya
akan mati, sehingga dapat dikatakan air merupakan salah satu sumber kehidupan.
Dengan kata lain air merupakan zat yang paling esensial dibutuhkan oleh makhluk
hidup.
Kurang lebih 67% atau dua pertiga dari berat
tubuh manusia adalaah air. Dua pertiga (2/3) dari air ini terdapat dalam
sel-sel tubuh dan sepertiga (1/3) terdapat dalam rongga-rongga yang memisahkan
sel-sel tersebut. Oleh karena itu, seluruh kegiatan sel seyogyanya dalam
lingkungan yang cair. Secara implisit dapat di katakan bahwa manusia adalah air
yang hidup (Hutapea, 2005). Juga dapat dikatakan bahwa air adalah Karunia
TuhanYang Maha Esa (Kodoatie dan Sjarief, 2010).
Semua organisme yang hidup tersusun dari
sel-sel yang berisi air sedikitnya 60% dan aktivitas metaboliknya mengambil
tempat di larutan air (Enger dan Smith, 2000). Dapat disimpulkan bahwa untuk
kepentingan manusia dan kepentingan komersial lainnya, ketersediaan air dari
segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan.
Untuk tanaman, kebutuhan air juga mutlak.
Pada kondisi tidak ada air terutama pada musim kemarau tanaman akan segera
mati. Sehingga dalam pertanian disebutkan bahwa kekeringan merupakan bencana
terparah dibandingkan bencana lainnya. Bila kebanjiran, tanaman masih bisa
hidup, kekurangan pupuk masih bisa diupayakan namun tanaman akan mati saat tak ada
air pada bencana kekeringan. Contoh kasusnya di kecamatan Pulau hiri
Kelurahan Faudu terletak di sebelah timur Pulau ternate Propinsi Maluku Utara,
Berdasarkan
hasil pengamatan secara langsung di kepulauan hiri, penelitian menunjukan
bahwa penduduk pulau hiri pada saat musim hujan penduduk menggunakan air sumur
dan air hujan untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pada saat
musim kemarau penduduk kekurangan air bersih untuk di konsumsi, sebab sebagian
besar air sumur penduduk setempat hampir mengering dan berubah warna dari air
yang awalnya tidak berwarna, sekarang warnanya berubah menjadi agak kecoklatan.
Untuk mendapatkan air bersih dan di konsumsi dalam kehidupan sehari-hari,
penduduk pulau maitara mengambil air bersih di hiri tepatnya di sekitar di desa
faudu
Dengan latar belakang
yang telah dideskripsikan, maka masalah yang menjadi peninjau peneliti dalam
penelitian ini adalah: “Analisis
Kebutuhan air bersih di Kecamatan Pulau Hiri Kelurahan Faudu”.
I.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, dapat di identifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. Kesulitan
para penduduk mengkonsumsi air bersih di pulau Hiri,
2. Saat
terjadi musim hujan di Pulau hiri, penduduk menggunakan air hujan dan air sumur
untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari,
3. Saat
musim kemarau masyarakat kekurangan air bersih untuk di konsumsi.
I.3 Batasan Masalah
Dari beberapa masalah di atas maka masalah dalam penilitian ini,
dibatasi pada analisis kebutuhan air bersih di Kecamatan Pulau Hiri Kelurahan faudu
I.4 Rumusan Maslah
Berdasarkan permasalahan yang ada, maka peneliti merumuskan masalah
sebagai berikut: Bagaimana
Analisis kebutuhan air bersih di Kecamatan pulau Hiri
Kelurahan Faudu.
I.5.
Tujun Penelitian
Tujuan utama penilitian ini
adalah, untuk mengetahui analisis kebutuhan air bersih di Kecamatan Pulau Hiri Kelurahan faudu.
I.6 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penilitian ini adalah:
1.
Manfaat Praktis
Bagi pengambil
kebijakan terutama pemerintah daerah setempat, penelitian ini diharapkan mampu
memberikan informasi yang berguna di dalam pengambilan kebijakan agar lebih
memperhatikan masalah air bersih yang ada di Pulau hiri.
2.
Manfaat Teoritis
Dalam penelitian ini diharapakan agar mahasiswa, khususnya mahasiswa
program studi pendidikan geografi agar dapat menimbah ilmu pengetahuan dan
kedepannya bisa mengabdi kepada masyaraka.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
II.1
Keilmuan Geografi
Pengertian Geografi,
menurut Seminar Lokakarya (Semlok) di IKIP Semarang pada tahun 1988. Geografi
adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena Geosfer dengan
sudut pandang kelingkungan, kewilayahan, dan dalam konteks keruangan.
Pengertian ini lebih memperjelas kedudukan geografi, dimana objek dari geografi
adalah fenomena geosfer yang dipandang dari sudut pandang kelingkungan,
kewilayahan, dan dalam konteks keruangan merupakan fokus kajian utama dalam
mempelajari geografi.
Berdasarkan
batasan-batasan tersebut di atas, kita dapat mengetahui apa yang dikerjakan
para geograf, yaitu meneliti, menganalisis, menjelaskan, serta melukiskan
tentang berbagai pola relasi antara manusia dengan lingkungannya, baik karena
perbedaan maupun karena keragamannya. Secara ringkas, uraian pengertian
geografi diatas walau tampak berbeda namun memperlihatkan satu kesamaan dalam
memandang geografi, yaitu ilmu ini mendeskripsikan lingkungan tempat hidup
manusia dan relasi timbal balik antara manusia dengan lingkungannya atau
berkenaan dengan ruang dan hubungan antar ruang.
Sesuai dengan judul
penelitian yang diteliti mengenai Analisis kebutuhan air bersih di Pulau
Maitara. Dalam penelitian ini yang di kaji adalah Air, mengenai air berkaitan
dengan, objek studi geografi yang terbagi atas objek material dan objek formal.
Objek material geografi merupakan sasaran atau yang dikaji dalam studi
geografi, yaitu lapisan-lapisan bumi atau lebih tepatnya fenomena geosfer.
Cakupan geosfer meliputi atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan
antroposfer. Sedangkan objek formal geografi merupakan metode pendekatan yang
digunakan dalam mengkaji suatu masalah, yaitu dilakukan dengan konteks
keruangan. Adapun metode atau pendekatan objek formal geografi meliputi beberapa
aspek, yakni aspek keruangan (spatial) kelingkungan (ekologi), kewilayahan
(regional) serta aspek waktu (temporal). (Dr. Iwan Hermawan, M.Pd 2009).
Air dalam hal penelitian
ini yang di kaji adalah fenomena geosfer yang cakupannya adalah hidrologi. Hidrologi
adalah ilmu yang memepelajari tentang terjadinya, pergerakan air dan distribusi
di bumi, baik diatas maupun dibawah permukaan bumi, tentang sifat fisik, kimia
air serta reaksinya terhadap lingkungan dan hubungannya dengan kehidupan.
(Joyke Marta ddan Wanny Adidarma 1978).
Penelitian ini lebih
menakankan pada geografi fisik yaitu mengenai air, berbicara mengenai air tidak
terlepas dari objek studi geografi yaitu objek material yang mencakup fenomena
geofer yaitu hidrosfer (Lapisan Air).
II.2 Definisi Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan
sehari-hari dan akan
menjadi
air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah
air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum. Adapun persyaratan
yang dimaksud adalah persyaratan dari segikualitas air yang meliputi kualitas
fisik, kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan
efek samping (Ketentuan Umum Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1990.
1. Persyaratan
dalam Penyediaan Air Bersih
Sistem penyedian air bersih harus memenuhi beberapa
persyarakat utama. Persyarakat tersebut meliputi persyaratan kualitatif,
persyaratan kuantitatif dan persyaratan kontinuitas.
a.
Persyaratan
Kualitatif.
Persyaratan kualitas menggambarkan mutu atau
kualitas dari air baku air bersih. Persyaratan ini meliputi persyaratan fisik,
persyaratan kimia, persyaratan biologis dan persyaratan radiologis.
Syarat-syarat tersebut berdasarkan Permenkes
10
No.416/Menkes/PER/IX/1990dinyatakan bahwa persyaratan kualitas air bersih
adalah sebagai berikut:
1. Syarat-syarat
fisik.
Secara
fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga
suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 25oC, dan
apabila terjadi perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 25oC ± 3oC.
2.
Syarat-syaratKimia.
Air
bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui
batas. Beberapa persyaratan kimia antara lain adalah : pH, total solid,
zat organik, CO2agresif, kesadahan, kalsium (Ca), besi (Fe), mangan (Mn),
tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit, flourida (F), serta logam
berat.
3.
Syarat-syaratbakteriologis danmikrobiologis.
Air
bersih tidak boleh mengandung kuman patogen dan parasitik yang mengganggu
kesehatan. Persyaratan bakteriologis ini ditandai dengan tidak adanya
bakteri E. coli atau Fecal coli dalam air.
4.
Syarat-syarat Radiologis.
Persyaratan
radiologis mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang
menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif, seperti sinar alfa,
beta dan gamma.
b.
Persyaratan
Kuantitatif (Debit).
Persyaratan kuantitas dalam penyediaan air bersih
adalah ditinjau dari banyaknya air baku yang tersedia. Artinya air baku
tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan kebutuhan
daerah dan jumlah penduduk yang akan dilayani. Persyaratan kuantitas juga dapat
ditinjau dari standar debit air bersih yang
dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih.
c.
Persyaratan
Kontinuitas.
Air baku untuk air bersih harus dapat diambil terus
menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada saat musim kemarau
maupun musim hujan. Kontinuitas juga dapat diartikan bahwa air bersih harus
tersedia 24 jam per hari, atau setiap saat diperlukan, kebutuhan air tersedia.
Akan tetapi kondisi ideal tersebut hampir tidak dapat dipenuhi pada setiap
wilayah di Indonesia, sehingga untuk menentukan tingkat kontinuitas pemakaian
air dapat dilakukan dengan cara
pendekatan
aktifitas konsumen terhadap prioritas pemakaian air.Prioritas pemakaian air
yaitu minimal selama 12 jam per hari, yaitu pada jam-jam aktifitas kehidupan, yaitu
pada pukul 06.00 – 18.00 WIB.
Kontinuitas aliran sangat penting ditinjau dari dua
aspek.Pertama adalah kebutuhan konsumen. Sebagian besar konsumen memerlukan air
untuk kehidupan
dan
pekerjaannya, dalam jumlah yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan pada waktu
yang tidak ditentukan.Karena itu, diperlukan reservoir pelayanan dan
fasilitas energi yang siap setiap saat. Sistem jaringan perpipaan didesain
untuk membawa suatu kecepatan aliran tertentu. Kecepatan dalam pipa tidak boleh
melebihi 0,6–1,2 m/dt. Ukuran pipa harus tidak melebihi dimensi yang diperlukan
dan juga tekanan dalam sistem harus tercukupi. Dengan analisis jaringan pipa
distribusi, dapat ditentukan dimensi atau ukuran pipa yang diperlukan sesuai
dengan tekanan minimum yang diperbolehkan agar kuantitas aliran terpenuhi.
2. Sistem Distribusi dan Sistem
Pengaliran Air Bersih
a. Sistem Distribusi Air Bersih
Menurut Damanhuri, E., (1989) sistem distribusi
adalah sistem yang langsung berhubungan dengan konsumen, yang mempunyai fungsi
pokok mendistribusikan air yang telah memenuhi syarat ke seluruh daerah
pelayanan. Sistem ini meliputi unsur sistem perpipaan dan perlengkapannya,
hidran kebakaran, tekanan tersedia, sistem pemompaan, dan reservoir distribusi.
Sistem distribusi air minum terdiri atas perpipaan, katup-katup, dan pompa yang
membawa air yang telah diolah dari instalasi pengolahan menuju pemukiman, perkantoran
dan industri yang mengkonsumsi air. Juga termasuk dalam sistem ini
adalah
fasilitas penampung air yang telah diolah (reservoirdistribusi), yang digunakan
saat kebutuhan air lebih besar dari suplai instalasi, meter air untuk menentukan
banyak air yang digunakan, dan keran kebakaran.
Dua hal penting yang harus diperhatikan pada sistem
distribusi adalah tersedianya jumlah air yang cukup dan tekanan yang memenuhi
(kontinuitas pelayanan), serta menjaga keamanan kualitas air yang berasal dari
instalasi pengolahan. Tugas pokok sistem distribusi air bersih adalah
menghantarkan air bersih kepada para pelanggan yang akan dilayani, dengan tetap
memperhatikan faktor kualitas, kuantitas dan tekanan air sesuai dengan
perencanaan awal. Faktor yang didambakan oleh para pelanggan adalah ketersedian
air setiap waktu. Suplai air melalui pipa induk mempunyai dua macam sistem menurut Kamala, K. R., (1999),
adalah sebagai berikut:
a.
Continuous system.
Dalam
sistem ini air minum yang disuplai ke konsumen mengalir terus menerus selama 24
jam.Keuntungan sistem ini adalah konsumen setiap saat dapat memperoleh air
bersih dari jaringan pipa distribusi di posisi pipa manapun. Sedang kerugiannya
pemakaian air akan cenderung akan lebih boros dan bila terjadi sedikit kebocoran
saja, maka jumlah air yang hilang akan sangat besar jumlahnya.
b.
Intermitten system.
Dalam
sistem ini air bersih disuplai 2-4 jam pada pagi hari dan 2-4 jam pada sore
hari. Kerugiannya adalah pelanggan air tidak bisa setiap saat mendapatkan air dan
perlu menyediakan tempat penyimpanan air dan bila terjadi kebocoran maka air
untuk fire fighter (pemadam kebakaran) akan sulit didapat. Dimensi pipa
yang digunakan akan lebih besar karena kebutuhan air untuk 24 jam hanya
disuplai dalam beberapa jam saja. Sedang keuntungannya adalah pemborosan air
dapat dihindari dan juga sistem ini cocok untuk daerah dengan sumber air yang
terbatas.
b.
Sistem
Pengaliran Air Bersih
Pendistribusian air minum kepada konsumen dengan
kuantitas, kualitas dan tekanan yang cukup memerlukan sistem perpipaan yang
baik, reservoir, pompa dan peralatan yang lain. Metode dari
pendistribusian air tergantung pada kondisi topografi dari sumber air dan
posisi para konsumen berada. Menurut Howard, S.P.et.al (1985) sistem pengaliran
yang dipakai adalah sebagai berikut:
a.
Cara Gravitasi.
Cara
pengaliran gravitasi digunakan apabila elevasi sumber air mempunyai perbedaan
cukup besar dengan elevasi daerah pelayanan,
sehingga
tekanan yang diperlukan dapat dipertahankan. Cara ini dianggap cukup ekonomis,
karena hanya memanfaatkan beda ketinggian lokasi.
b.
Cara Pemompaan.
Pada
cara ini pompa digunakan untuk meningkatkan tekanan yang diperlukan untuk
mendistribusikan air dari reservoir distribusi kekonsumen. Sistem ini
digunakan jika elevasi antara sumber air atau instalasi pengolahan dan daerah
pelayanan tidak dapat memberikan tekanan yang cukup.
c.
Cara Gabungan.
Pada
cara gabungan, reservoir digunakan untuk mempertahankan tekanan yang
diperlukan selama periode pemakaian tinggi dan pada kondisi darurat,misalnya
saat terjadi kebakaran, atau tidak adanya energi. Selama periode pemakaian
rendah, sisa air dipompakan dan disimpan dalam reservoir distribusi.
Karena reservoir distribusi digunakan sebagai cadangan air selama
periode pemakaian tinggi atau pemakaian puncak, maka pompa dapat dioperasikan
pada kapasitas debit rata-rata.
c.
Perencanaan
Sistem Distribusi Air Bersih.
Martin,D., (2004) mengkategorikan kegiatan
perencanaan untuk sistem distribusi air bersih/minum pada dua kategori yaitu:
1.
Perencanaan pada daerah yang belum ada sistem distribusi perpipaan sama sekali
atau biasa disebut sebagai Green Area.
2.
Perencanaan pada daerah yang sudah ada sistem distribusi sebelumnya dan sifat
perencanaan adalah mengembangkan sistem yang sudah ada. Secara umum perbedaan
langkah-langkah dalam perencanaan dari keduakategori tersebut adalah pada
perencanaannya, dimana sistem sudah ada perencana harus mengevaluasi sistem
yang sudah ada terutama dari kapasitas,kemudian beranjak dari kapasitas yang
ada direncanakan pengembangannya. Ada dua hal penting yang harus dikaji dalam
merancang sistem air bersihyaitu:
1.
Kajian dari sisi kebutuhan air.
2.
Kajian dari sisi pasokan air.
Dengan
mengkaji kedua hal ini dengan baik maka dapatlah dirancang sistemdistribusi
yang optimal.
d.
Perencanaan
Jaringan Perpipaan Air Bersih di Green Area.
Pada kondisi ini pelayanan air minum dengan
perpipaan diasumsikan belum ada sehingga perencana mempunyai keleluasaan untuk
membentuk jaringan pipa sesuai dengan kebutuhan air dilapangan.
1.
Kajian dari Sisi Kebutuhan Air.
Tahapan
mengkaji kebutuhan air meliputi:
a.
Kajian terhadap peta.
b.
Pembuatan zone pelayanan.
c.
Perhitungan kebutuhan air zone pelayanan tersebut.
2.
Kajian Terhadap Peta.
Kajian
terhadap topografi lokasi perencanaan, kajian ini dilakukandengan menggunakan
peta kurang lebih 1:10.000 sampai 1:25.000.Sumber peta dapat diperoleh di
Bakosurtanal sementara sampai tahun2004 baru sebagian dari Indonesia yang sudah
dipetakan dengan skala1:25.000.
Adapun
yang harus diamati pada peta ini adalah:
1.
Lokasi pemukiman dan daerah,
2.
Jalur jalan,
3.
Elevasi tanah.
II.3 Kebutuhan Air Bersih
Kebutuhan air bersih adalah banyaknya air yang
diperlukan untuk melayani penduduk yang dibagi dalam dua klasifikasi pemakaian
air, yaitu untuk keperluan domestik (rumah tangga) dan non domestik. Dalam
melayani jumlah cakupan pelayanan penduduk akan air bersih sesuai target, maka
direncanakan kapasitas sistem penyediaan air bersih yang dibagi dalam dua
klasifikasi pemakaian air, yaitu untuk keperluan domestik (rumah tangga) dan non
domestik.
1.
Kebutuhan
Air Bersih Untuk Domestik (Rumah Tangga).
Menurut Anonimus, (1990) menyatakan bahwa kebutuhan
domestik dimaksudkan adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi keperluan
rumah tangga yang dilakukan melalui Sambungan Rumah (SR) dan kebutuhan umum
yang disediakan melalui fasilitas Hidran Umum (HU). Pada Tabel 2.1 dibawah ini menunjukkan
besar debit domestik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan domestik
diperhitungkan terhadap beberapa faktor:
a.
Jumlah penduduk yang akan dilayani menurut target tahapan perencanaan sesuai
dengan rencana cakupan pelayanan.
b.
Tingkat pemakaian air bersih diasumsikan tergantung pada kategori daerah dan
jumlah penduduknya.
Tabel
1.1 Kebutuhan Air Bersih Berdasarkan Jenis Kota dan Jumlah Penduduk.
|
No
|
Kategori
|
Jumlah Penduduk
(Jiwa)
|
Pemakaian Air
(ltr/hari/jiwa)
|
|
1
|
Metropolitan
|
>1.000.000
|
150
|
|
2
|
Kota
Besar
|
500.000-1.000.000
|
120
|
|
3
|
Kota
Sedang
|
100.000-500.000
|
100
|
|
4
|
Kota
Kecil
|
25.000-100.000
|
90
|
|
5
|
Ibukota
Kecamatan
|
10.000-25.000
|
60
|
|
6
|
Pedesaan
|
<10.000
|
50
|
Sumber:
Anonimus, 1990.
2.
Kebutuhan
Air Bersih Untuk Non Domestik.
Menurut Anonimus, (1990), kebutuhan air bersih non
domestik dialokasikan pada pelayanan
untuk memenuhi kebutuhan air bersih berbagai fasilitas sosial dan
komersial
yaitu fasilitas pendidikan, peribadatan, pusat pelayanan kesehatan, instansi pemerintahan
dan perniagaan. Besarnya pemakaian air untuk kebutuhan non domestik
diperhitungkan 20% dari kebutuhan domestik.
a.
Kebutuhan
Air Rata-Rata
Menurut Anonimus, (1990), dalam Standar Kriteria
Desain Sistem Penyediaan. Air Bersih menyatakan bahwa kebutuhan rata-rata
distribusi air bersih perharinya adalah jumlah kebutuhan air untuk keperluan
domestik (rumah tangga) ditambahkan dengan kebutuhan air untuk keperluan non
domestik.
Qr
= Qd + Qnd ............................................................. (2.2)
Keterangan:
Qr
= Kebutuhan air rata-rata (ltr/dtk).
Qd
= Kebutuhan air untuk keperluan domestik (ltr/dtk).
Qnd
= Kebutuhan air untuk keperluan non domestik (ltr/dtk).
Berdasarkan Anonimus, (1990) dalam Standar Kriteria
Desain Sistem Penyediaan Air Bersih, kebutuhan air pada hari maksimum (Qm)
adalah pemakaian air harian rata-rata tertinggi dalam satu tahun yang
diasumsikan sebesar 110% dari kebutuhan rata-rata.
b. Kebutuhan
Sistem dan Kapasitas Desain
Menurut Anonimus, (1990) dalam Standar Kriteria
Desain Sistem Penyediaan Air Bersih, kapasitas desain adalah kapasitas produksi
yang dibutuhkan oleh sistem penyediaan air yang direncanakan terhadap kebutuhan
air di daerah perencanaan. Standar Kriteria Desain Sistem Penyediaan Air
Bersih, memberikan rumusan untuk menghitung kapasitas produksi yaitu:
Qprod
= Qm + Qh ........................................................ (2.3)
Keterangan:
Qprod
= Kapasitas produksi (ltr/dt).
Qm
= Kapasitas air hari maksimum (ltr/dt).
Qh
= Kehilangan air (ltr/dt).
c. Definisi
Kehilangan Air
Menurut Anonimus, (1990) dalam Standar Kriteria
Desain Sistem Penyediaan Air Bersih, kehilangan air adalah tidak sampainya air
yang diproduksi kepada pelanggan atau konsumen. Standar Kriteria Desain Sistem
Penyediaan Air Bersih
memberikan
batasan faktor kehilangan air yang diperbolehkan tidak melebihi angka toleransi
sebesar 20% dari kapasitas debit produksi.
Kehilangan air merupakan faktor yang dapat
menyebabkan kerugian pada suatu sistem penyediaan air, baik terhadap PDAM
maupun terhadap konsumen.dengan adanya kehilangan maka PDAM akan menderita
kerugian secara ekonomisdan finansial, sedangkan kerugian yang diderita pihak
konsumen adalah terganggu kapasitas dan kontinuitas pelayanan.
Menurut Djamal, Z., dkk (2009)kehilangan
air bersih perpipaan atau air PAM sering disebut sebagaiNon-Revenue-Water (NRW),
atau ada juga yang menggunakan istilahUnacounted For Water (UFW)
terutama jika komponen air yang sah dipakaiatau digunakan oleh pemakai tetapi
tidak tertagih (unbilled authorized consumption) dapat diabaikan
karena tidak terlalu signifikan besarnya.Sederhananya adalah air bersih hasil
olahan yang tidak menjadipendapatan (revenue) pengelola karena kesalahan
pengelolaan dansebab-sebab lain disebut secara umum sebagai “kebocoran”.
Selanjutnya Djamal, Z., dkk
(2009)kehilangan Air (Water Losses) adalah selisih antara jumlah air
yang dipasok kedalam jaringan perpipaan air dan jumlah air yang dikonsumsi.
Kehilangan
Air = Jumlah Air yang dipasok - Jumlah Air yang dikonsumsi .... (2.4)
Sedangkan
Tingkat Kehilangan Air adalah persentase perbandingan antara kehilangan air dan
jumlah air yang dipasok ke dalam jaringanperpipaan air.
Tingkat
Kehilangan Air
x
100%.....................
(2.5)
Menurut
Richard G., et al (2000) Secara umum, air yang tidak terhitungUnaccounted-For
Water (UFW) adalah perbedaan antara air yang dipasok ke sistem distribusi
danairyang meninggalkan sistem melalui penggunaand imaksud.
Selanjutnya MWAC, (1999) UFW dapat
didefinisikan sebagai persentase air yang dihasilkan dari sumber air baku yang
tidak diperhitungkan. Sedangkan Yepes, (1995) UFW didefinisikan perbedaan
antara air yang diantar kesistem distribusi dan air yang dijual.
Battermann, A., (2001) Unaccounted-For Water didefinisikan
sebagai
hilangnya
air dihitung sebagai perbedaan antara kuantitas air diumpankan kedalam sistem
distribusi (produksi air minum) dan kuantitas air dimanfaatkan dengan sah, yang
telah dimeterkan atau dapat diperkirakan. Kuantitas air dimasukkan yang sah belum
termasuk pemakaian masyarakat yang tidak dimeterkan.
Menurut Djamal, Z., dkk (2009)kehilangan air atau
NRW berbeda dengan Kebocoran Air (Water Leakage). Pengertian kebocoran
air dapat dikatakan lebih sempit darikehilangan air.Water leakage, yang
diartikan kebocoran air dan biasanyaistilah water leakage sering
diilustrasikan dengan gambar “pipabocor”.Oleh sebab itu water leakage atau
kebocoran air lebih tepatdigunakan untuk kehilangan air secara fisik/teknis
saja.
Berdasarkan hasil seminar Perpamsi 2005 menyatakan
bahwa Air yang Tak Bisa Direkeningkan (ATBD) adalah input sistem dikurangi
konsumsi rekening sehingga dapat ditulis persamaan sebagai berikut:
ATBD
= Input Sistem – Konsumsi Berekening ............................. (2.6)
Sehingga kehilangan air dapat didefinisikan sebagai
selisihantara volume yang masuk ke dalam sistem dan konsumsi resmi denganvolume
air yang ditagihkan kepada pelanggan. Kehilangan air harusbenar-benar
dipertimbangkan sebagai bagian dari volume total untuksemua sistem, atau untuk
sebagian sistem seperti pipa induk air baku,transmisi dan distribusi.
d. Fluktuasi
Kebutuhan Air
Jumlah pemakaian air oleh masyarakat untuk setiap
waktu tidak berada dalam nilai yang sama. Aktivitas manusia yang berubah-ubah
untuk setiap waktu
menyebabkan
pemakaian air selama satu hari mengalami perubahan naik dan turun atau dapat
disebut berfluktuasi. Fluktuasi Pemakaian air terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.
Faktor hari maksimum.
Pemakaian
hari maksimum merupakan jumlah pemakaian air terbanyak dalam satu hari selama
satu tahun. Debit pemakaian hari maksimum digunakan sebagai acuan dalam membuat
sistem transmisi air bahan baku air minum. Perbandingan antara debit pemakaian
hari maksimum dengan debit rata-rata akan menghasilkan faktor maksimum, fm.
2.
Pemakaian jam puncak.
Jam
puncak merupakan jam dimana terjadi pemakaian air terbesar dalam 24 jam. Faktor
jam puncak (fp) mempunyai nilai yang berbalik dengan jumlah penduduk. Semakin
tinggi jumlah penduduk maka besarnya faktor jam puncak akan semakin kecil. Hal
ini terjadi karena dengan bertambahnya jumlah penduduk maka aktivitas penduduk
tersebut juga akan semakin beragam sehingga fluktuasi pemakaian akan semakin
kecil.
Nilai faktor hari maksimum dan faktor jam puncak
telah ditetapkan oleh Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Cipta Karya.
Nilai-nilai tersebut seperti
terdapat
pada Tabel 1.2 berikut ini.
Tabel
1.2Nilai Faktor Hari Maksimum dan Faktor Jam Puncak.
|
No
|
Kategori
|
Jumlah Penduduk
(Jiwa)
|
Faktor Hari
Maksimum
|
Faktor Jam
Puncak
|
|
1
|
Metropolitan
|
>1.000.000
<10.000
|
1,1
|
1,5
|
|
2
|
Kota
Besar
|
500.000-1.000.000
|
1,1
|
1,5
|
|
3
|
Kota
Sedang
|
100.000-500.000
|
1,1
|
1,5
|
|
4
|
Kota
Kecil
|
25.000-100.000
|
1,1
|
1,5
|
|
5
|
Ibukota
Kecamatan
|
10.000-25.000
|
1,1
|
1,5
|
|
6
|
Pedesaan
|
<10.000
|
1,1
|
1,5
|
Sumber:
Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Cipta Karya, 1998.
II.4
Penduduk
Penduduk
adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh
aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus
menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk
suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut.
Dengan
kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Pertambahan Penduduk di Indonesia Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih
dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di
negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa
penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata
pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka
pertumbuhan penduduk total negara-negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar
1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat
denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk
totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar dari pada negara-negara
berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegara-negara berkembang tetap lebih cepat
disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk. Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan
bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat
berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari pedesaan ke perkotaan,
atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi. Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan.
Pertambahan
penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang
meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah
perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa
(lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik. Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi
sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil
dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun
1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia. Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya
ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang
pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan
makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari
desa ke ke kota untuk mencari kerja. (http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/10/pengertian-pendudu.html)
II.5
Kerangka Berpikir
Air merupakan material yang membuat kehidupan
terjadi di bumi. Menurut dokter dan ahli kesehatan, manusia wajib minum air
putih minimal 2 liter (atau 8 gelas) per hari dan maksimum 7% kali berat badan.
Tumbuhan (flora) dan binatang (fauna) juga mutlak membutuhkan air. Tanpa air
keduanya akan mati, sehingga dapat dikatakan air merupakan salah satu sumber
kehidupan. Dengan kata lain air merupakan zat yang paling esensial dibutuhkan
oleh makhluk hidup.
Air bersih yang di konsumsi oleh penduduk
pulai maitara adalah air hujan dan air sumur, penduduk pulau
maitara pada saat musim hujan penduduk menggunakan air hujan dan air sumur
untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari, dan pada saat musim kemarau
penduduk kekurangan air bersih untuk di konsumsi, sebab sebagian besar air
sumur penduduk setempat hampir mengering dan berubah warna dari air yang jernih
berubah menjadi agak kecoklatan. Untuk mendapatkan air bersih dan di konsumsi
dalam kehidupan sehari-hari, penduduk pulau maitara mengambil air di Pulau
Tidore tepatnya di sekitar Kelurahan Rum Kota Tidore Kepulauan, air yang di
ambil adalah air sumur. Dengan demikian maka kerangka berpikir dapat digunakan
adalah sebagai berikut :
Bagan
Kerangka Berpikir
|
Analisis
Kebutuhan Air Bersih
|
|
Musim Hujan
|
|
Musim Kemarau
|
|
Kepulauan Hiri
kecamatan faudu
|
|
Air Sumur
|
|
Mengkonsumsi Air
Sumur yang diambil di kecamatan faudu
|
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
III.1 Jenis Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian secara kualitatif deskriptif,
yang bertujuan mengungkap atau mendeskripsikan gejala yang telah ada dan atau
sedang berlangsung.
III.2 Lokasi dan Waktu
Penelitian
Penelitian
ini di lakukan di Pulau Hiri kecamatan
faudu, pada bulan oktober sampai dengan bulan november 2014.
III.3 Subjek Penelitian
Subjek
dalam penelitian ini adalah penduduk pulau faudu, dengan jumlah responden 20
orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 10 perempuan.
III.4 Variabel Penelitian
Variable penelitian adalah objek penelitian atau apa yang menjadi titik
perhatian suatu peneliti (Arikunto, 2006).
Variabel dalam penelitian ini meliputi Analisis
Kebutuhan Air Bersih di Pulau Hiri kecamatan faudu.
Tabel 1.3
Variabel
dan indikator penelitian
|
No
|
Variabel
|
Indikator penelitian
|
Sumber data
|
|
1.
|
Analisis kebutuhan air bersih
|
1.Air
Hujan
2.Air
Sumur
|
Data primer
|
III.5 Teknik Pengumpulan Data
a.
Observasi
Guna memperoleh data yang lengkap
untuk mendukung penelitian ini, tehnik pengumpulan data di lakukan dengan cara
observasi dan kuisioner. Observasi di lakukan di pulau hiri dengan wawancara beberapa
tokoh masyarakat, dan kepala kelurahan setempat. Kuisioner di lakukan dengan tanya jawab.
b.
Wawancara
Wawancara adalah
instrumen pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi langsung
dari sumbernya
c.
Dokumentasi
Dokumentasi penelitian
menggunakan data dokumentasi berupa gambar, atau foto-foto pada lokasi
penelitin pada saat meneliti pengumpulan data terkait dengan pengetahuan
masyarakat tentang analisis kebutuhan air bersih.
III.6 Analisis Data
Setelah dikumpulkan selanjutnya data
tersebut akan diolah dan dianalisa dengan rumus:
P
=
100 %
Keterangan
:
P
Subjek
F
Frekuensi
N
Jumlah responden
III.7
Defenisi Operasional
Defenisi
operasional dalam penelitian ini dimaksud untuk memberikan batasa-batasan dari
istilah yang ada dalam judul proposal penelitian. Hal ini bertujuan untuk
menghindari keslahpahaman penafsiran, dari beberapa istilah yang digunakan
dalam judul penenlitian ini adalah sebagai berikut:
a. Air
adalah zat atau material atau unsur penting bagi semua bentuk kehidupan yang
diketahui sampai saat ini dibumi, tetapi tidak di planet lain dalam sistem tata
surya dan menutupi hampir 71% permukaan bumi
b. Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi
air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih
adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2002. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Jurnal : Rizki Aji Hertanty, kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan.selasa
29 Desember 2009.
Soerjani.
Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan
Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia
Prasetya,
Tri Joko. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar